Sunday 26 August 2012
TEORI ADMINISTRASI NEGARA
Teori deskripsi-eksplanatif memberikan penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara, baik dalam bentuk konsep, proposisi, atau hukum. Salah satu contoh adalah konsep hirarki dari organisasi formal. Konsep tersebut menjelaskan ciri umum dari organisasi formal, yaitu adalnya penjenjangan dalam struktur organisasi. Konsep yang sederhana seperti hirarki ini bisa berkembang menjadi hirarki dalam mekanisme kerja organisasi publik, dimana seorang manajer organisasi publik kurang lengkap dijelaskan sebagai orang yang beradda dipucuk hirarki suatu organisasi dan secara eksklusif bekerja dalam struktur internal tersebut, karena disamping organisasi yang dipimpinnya, ia juga harus berhubungan dengan organisasi atau kelompok sosial/politik lain yang juga memiliki hirarki sendiri. Dalam hal ini, manajer suatu organisasi lebih cocok dijelaskan sebagai broker yang senantiasa harus bernegosiasi menjembatani kepentingan organisasinya dengan kepentingan diluar organisasi yang ia pimpin. Pada dasarnya teori ini menjawab dua pertanyaan dasar yaitu apa dan mengapa atau apa berhubungan dengan apa.
Pertanyaan pertama apa, menuntut jawaban deskriptif mengenai satu realitas tertentu yang dijelaskan secara abstrak ke dalam satu konsep tertentu misalnya, hirarki organisasi formal, hirarki kebutuhan; organisasi formal, konflik peranan, ketidakjelasan peranan, semangat kerja dan lain-lain.
Pertanyaan mengapa atau berhubungan dengan apa menuntut jawaban eksplanatif atau diagnostik mengenai keterkaitan antara satu konsep abstrak tertentu dengan konsep abstrak lainnya. Misalnya konflik peranan berhubungan dengan tipe kegiatan, apakah departemental atau koordinatif. Artinya kegiatan yang bersifat departemental cenderung kurang menimbulkan konflik peranan diantra para pengambil keputusan dan pelaksana, dibanding jika kegiatan tersebut dilaksanakan secara koordinatif.
Hubungan satu konsep dengan konsep lain dapat lebih kompleks dari sekedar hubungan kausal antara dua variabel dapat bersifat timbal balik atau sistematik.
2. Teori Normatif
Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi masa mendatang secara prospektif. Termasuk dalam teori normatif adalah utopi, misalnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila atau keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Teori normatif juga dapat dikembangkan dengan merumuskan kriteria-kriteria normatif yang lebih spesifik, seperti efisiensi, efektivitas, responsibilitas, akuntabilitas, ekonomi, semangat kerja pegawai, desentralisasi,partisipasi, inovasi, demokrasi, dan sebagainya. Teori normatif memberikan rekomendasi ke arah mana suatu realitas harus dikembangkan atau perlu diubah dengan menawarkan kriteria normatif tertentu.
Letak persoalan dalam teori normatif adalah bahwa kriteria normatif yang ditawarkan dalam literatur tidaklah selalu saling mendukung, tapi dalam beberapa hal dapat saling bertentangan. Penekanan yang terlalu tinggi pada efisiensi dapat mengorbankan perataan. Penekanan yang terlalu tinggi pada efisiensi dapat mengorbankan perataan. Demikian pula sentralisasi diperlukan dalam rangka menjaga koordinasi, tetapi sentralisasi yang berlebihan dapat mengorbankan akuntabilitas dan inovasi.
3. Teori Asumsi
Teori asumsi menekankan pada prakondisi atau anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi yang hendak dibangun.
4. Teori Instrumental
Pertanyaan pokok yang dijawab dalam jenis teori adalah "bagaimana" dan "kapan". Teori instrumental merupakan tindak lanjut (maka) dari proposisi "jika-karena". Misalnya jika sistem administrasi berlangsung secara begini dan begitu karena ini dan itu, jika desentralisasi dapat meningkatkan efektifitas birokrasi, jika manusia dan institusinya sudah siap atau dapat disiapkan ke perubahan sistem administrasi ke arah desentralisasi yang lebih besar, maka strategi, teknik, dan alat apa yang dikembangkan untuk menunjangnya?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment